News

Kasikum Penyuluhan Hukum kepada Pelajar dalam Rangka Mencegah Kenakalan Remaja dan Bullying

Kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar dalam Rangka Mencegah Kenakalan Remaja dan Bullying yang dilaksanakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres merupakan salah satu upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan hukum di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran antarpelajar, perkelahian, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, dan perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai dampak sosial, psikologis, pendidikan, dan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindakan perundungan serta pelanggaran hukum lainnya. Para pelajar juga diharapkan mampu membangun sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, meningkatkan rasa tanggung jawab, menumbuhkan empati, serta menciptakan hubungan pertemanan yang positif di lingkungan sekolah.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga menekankan pentingnya peran guru, pihak sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pencegahan terhadap perilaku menyimpang di kalangan remaja. Apabila terjadi tindakan perundungan, kekerasan, atau permasalahan hukum lainnya, para pelajar diharapkan berani melaporkan kepada guru, pihak sekolah, orang tua, atau pihak berwenang agar dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum para pelajar, membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, berakhlak baik, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan saling menghormati. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja maupun perundungan.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan pelaksanaan penyuluhan hukum secara berkelanjutan serta kerja sama yang baik antara Sikum Polres, pihak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter positif, dan mampu menjadi pelopor dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *