Sat Reskrim Polres Pandeglang Gencarkan Patroli URC Antisipasi 3C dan Balap Liar di alun alun Pandeglang
PANDEGLANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pandeglang Polda Banten melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Minggu malam hingga dini hari (11–12/10/2026), petugas melaksanakan kegiatan patroli intensif guna mengantisipasi kejahatan jalanan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 03.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pandeglang. Fokus utama patroli meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, maraknya balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Poin Utama Kegiatan:
-
Waktu Pelaksanaan: Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 23.30 WIB s.d. Senin, 12 Oktober 2026, pukul 03.00 WIB.
-
Personel: Anggota Piket Sat Reskrim Polres Pandeglang Polda Banten.
-
Sasaran Utama: Pencegahan 3C, premanisme, balap liar, dan potensi kriminalitas jalanan lainnya di wilayah Pandeglang.
-
Tujuan: Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di jam-jam rawan.
Melalui patroli rutin yang ditingkatkan ini, Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali di Kabupaten Pandeglang.