News

Polsek Labuan Tangani Perundungan Pelajar, Dua Siswa Terluka

PANDEGLANG – Jajaran Polsek Labuan Polres Pandeglang menangani peristiwa dugaan pemalakan dan perundungan fisik yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kp. Laba, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Dalam kejadian itu, dua orang pelajar menjadi korban dan mengalami luka-luka setelah diduga mendapat tindakan pemalakan, kekerasan fisik serta dikejar oleh tiga orang pelajar lainnya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula ketika dua korban yang merupakan pelajar dari sekolah berbeda sedang berhenti di pinggir jalan. Kemudian tiga pelajar dari salah satu SMK Swasta di wilayah Labuan menghampiri korban.

Salah seorang pelajar diduga meminta uang kepada korban. Setelah korban menyampaikan tidak memiliki uang, pelaku diduga mengambil uang sebesar Rp5.000 secara paksa dari saku korban dan kemudian melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Dalam kondisi ketakutan, kedua korban kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun, mereka diduga dikejar oleh ketiga pelajar tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Dalam pengejaran tersebut, para pelaku disebut membawa senjata tajam jenis celurit.

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka lecet. Salah satu korban mengalami luka lecet pada kedua tangan, kaki sebelah kiri dan bagian punggung. Sementara korban lainnya mengalami luka lecet pada siku tangan kiri, pinggang sebelah kiri dan jari tangan sebelah kiri. Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Labuan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Labuan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua para pelajar yang terlibat.

Kepolisian juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terlebih tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Kapolsek Labuan AKP Badri Hasan, S.M., M.M., menegaskan bahwa kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindakan kekerasan maupun perbuatan yang berpotensi masuk ranah pidana merupakan persoalan yang harus mendapatkan perhatian bersama.

“Perundungan bukanlah hal yang dapat dianggap sebagai candaan. Ketika sudah disertai pemaksaan, kekerasan, ancaman maupun penggunaan senjata tajam, tentunya dapat menimbulkan korban dan berpotensi berhadapan dengan hukum. Karena itu, kami mengajak para pelajar untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak melakukan kekerasan,” ujar Kapolsek Labuan.

Menurutnya, upaya pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, tokoh masyarakat dan para pelajar itu sendiri.

Polsek Labuan selama ini terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk perilaku perundungan di kalangan pelajar. Upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan institusi pendidikan serta kegiatan edukasi dan pembinaan kepada para siswa.

Selain itu, jajaran Polsek Labuan juga meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pelajar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan, tawuran, pemalakan maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya kepolisian di berbagai wilayah untuk memperkuat edukasi kepada pelajar mengenai bahaya perundungan dan kenakalan remaja serta membangun kesadaran hukum sejak dini.

Kepolisian juga menilai keterlibatan orang tua dan lingkungan pendidikan sangat penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa. KPAI dalam sejumlah kajiannya juga menekankan pentingnya pengawasan, pembinaan, edukasi serta koordinasi lintas pihak dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Diselesaikan Melalui Musyawarah Kekeluargaan

Setelah dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak yang didampingi orang tua atau keluarga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah kekeluargaan.

Dalam musyawarah tersebut, pihak yang mewakili pelajar yang melakukan perundungan mengakui bahwa perbuatan pemalakan dan kekerasan fisik yang dilakukan merupakan tindakan yang salah serta meminta maaf kepada pihak korban. Pihak tersebut juga membantu biaya pengobatan korban dan perbaikan sepeda motor yang telah diterima oleh pihak korban.

Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut dan berkomitmen bersama-sama mendidik, membina serta mengarahkan anak-anak mereka agar tidak kembali melakukan kenakalan remaja, pemalakan maupun perundungan terhadap orang lain.

Kapolsek Labuan menambahkan, penyelesaian kekeluargaan tersebut harus menjadi momentum pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya para pelajar, agar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi.

“Yang paling penting adalah bagaimana kejadian ini menjadi pelajaran bagi anak-anak kita. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi kekerasan dan merugikan masa depan mereka. Kami akan terus melakukan edukasi, pembinaan, koordinasi dengan sekolah serta patroli untuk mencegah kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Labuan,” pungkasnya.

Polsek Labuan mengimbau para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan melakukan kekerasan, membawa senjata tajam, melakukan pemalakan maupun perundungan. Para orang tua dan pihak sekolah juga diharapkan aktif melakukan pengawasan serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang melibatkan pelajar.(ry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *