KEHADIRAN POLSEK PATIA SAAT RONDA MALAM DISAMBUT POSITIF WARGA
Pandeglang – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Patia Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan ronda malam bersama warga binaan di Desa Idaman, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu malam, 22 Juli 2026.
Kegiatan ronda malam tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di lingkungan permukiman warga guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, pencurian, aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Patia mengatakan bahwa kegiatan ronda malam bersama warga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.
“Melalui kegiatan ronda malam bersama ini, kami ingin membangun kebersamaan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan situasi lingkungan, personel Polsek Patia juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Warga Desa Idaman menyambut baik kegiatan ronda malam bersama yang dilaksanakan oleh Polsek Patia. Menurut mereka, kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan ronda memberikan rasa aman sekaligus menambah semangat masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polsek Patia Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan kemitraan dengan masyarakat sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.