News

Melalui Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya Judi Online

Pandeglang, 08 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polres Pandeglang, Bripka Sony, melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Montor pada Senin (08/06/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan menemui warga binaan secara langsung guna mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam kesempatan itu, Bripka Sony mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, Bripka Sony secara khusus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga terkait bahaya judi online yang saat ini marak terjadi di berbagai kalangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif seperti kerugian finansial, konflik keluarga, hingga memicu terjadinya tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun. Selain melanggar aturan hukum, judi online dapat merusak perekonomian keluarga dan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat,” ujar Bripka Sony kepada warga.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, warga juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai informasi maupun permasalahan yang berkembang di lingkungan mereka. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan wilayah.

Kapolres Pandeglang menegaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat serta upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *