Pengaturan Rutin Polsek Munjul, Warga Merasa Lebih Aman
Munjul, 22 April 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, personel Polsek Munjul melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasar Munjul dan sekitarnya, Rabu (22/4).
Kegiatan tersebut difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan kendaraan, khususnya di area pasar yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mengurai kemacetan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan yang menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk. Seluruh personel yang bertugas diarahkan untuk aktif dalam mengatur arus kendaraan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan profesional.
Kapolsek Munjul, Iptu Aep Wahyudin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya kami untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar, khususnya di kawasan Pasar Munjul yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi,” ujar Iptu Aep Wahyudin.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan, terutama pada jam-jam rawan kepadatan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi arus lalu lintas di sekitar Pasar Munjul terpantau dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polsek Munjul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.